Sebuah inisiasi untuk mengadvokasi korban salah hukum dan mendorong reformasi peradilan pidana
tentang kami

Dan lahirlah Revisi..

Sistem Peradilan Pidana Indonesia tidak lepas dari resiko terjadinya “Salah Hukum”, yaitu suatu keadaan dimana seseorang dijatuhi hukuman pemidanan meskipun sebenarnya orang tersebut tidak melakukan tindak pidana yang dituduhkan…

PUBLIKASI
29 AGUSTUS, 2020

“DISKUSI: BESOK KITA CERITA TENTANG SALAH HUKUM”

Isu salah hukum merupakan isu yang tidak dapat dilepaskan dari pembahasan sistem peradilan pidana. Sayangnya, meskipun salah hukum merupakan permasalahan yang nyata dan telah berulang kali terjadi, persoalan ini dirasa masih belum dipahami oleh khalayak luas. Untuk itu, Sekolah Tinggi Hukum Jentera, REVISI dan Hukum Online mengadakan diskusi publik yang akan mengangkat topik “Salah Hukum”.

Diskusi ini akan membahas persoalan salah hukum dari berbagai sudut pandang yang berbeda dan akan dikaji dari aspek hukum, kedokteran dan psikologi forensik serta perbandingan hukum. Selain itu, di sesi akhir acara, juga akan dimanfaatkan untuk memperkenalkan organisasi baru bernama “Revisi”, yang akan fokus mengadvokasi kasus-kasus yang diduga salah hukum.

Sabtu, 29 Agustus 2020. 13.00 WIB

Gratis! Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan https://bit.ly/jentera-revisi. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Alfiana Qisthi di +62 857-7098-0057.

@jenteralawschool
@revisi_id
@hukum_online

REVISI
Reversing Conviction. Reforming the System